Karanganyar - LANGKAH PEMDES MENGHADAPI VIRUS COVID 19

LANGKAH PEMDES MENGHADAPI VIRUS COVID 19

hasil rapat dikecamatan diikuti kepala desa,sekretaris desa dan bendahara desa menghasilkan poin-poin

1. gawad darurat penanganan virus covid 19 dianggarkan dari DD,langkah desa harus mengurangi pembangunan fisik yang tidak mendesak yang sudh tertuang di APBDes untuk bisa dialihkan ke covid 19 dan langkah desa harus merubah peraturan kepala desa yang dimusyawarahkan dengan BPD.

2. untuk penanganan covid dana desa digunakan untuk gawat darurat

     - menyemprotkan tempat ibadah,sekolah,kantor pemerintahan,fasilitas umum dan rumah warga

     - menyediakan rumah karantina untuk orang-orang yang pulang dari luar negri dikarantina 14 hari 

     - sosialisasi pada masyarakat tentang viruc covid 19,desa membentuk  tim satgas bencana,termasuk menyiarkan dan         menyampaikan pada masyarakat tentang covid 19 ,mengurangi kerumunan masyarakat untuk diperingatkan                   pentingnya pencegahan penyebaran virus  corona

3. membentuk tim satgas bencana

      

 

     


Dipost : 27 Maret 2020 | Dilihat : 345

Share :

s